Penanganan Kasus Kekerasan di Sekolah Perlu Kerja Sama Terpadu Antarkementerian
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Mahfudz Abdurrahman, bersama tim saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke SMP Negeri 6 Makassar. Foto: Tiara/Andri
PARLEMENTARIA, Makassar - Kasus kekerasan di lingkungan sekolah cenderung meningkat setiap tahunnya. Hal ini terlihat pada data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang menyebutkan hingga September 2024 tercatat, terdapat 293 kasus kekerasan di sekolah. Jumlah ini melebihi total kasus di tahun 2023 yakni sebesar 285 kasus.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Mahfudz Abdurrahman menyatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam ekosistem pendidikan. Sehingga diharapkan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan peserta didik di lingkungan sekolah dapat teratasi secara komprehensif.
“Realitanya sekarang ada perebutan pengaruh antara kekuatan yang konstruktif dan ada kekuatan yang destruktif lewat sarana yang berbasis digital. Maka perlu adanya kerja sama terpadu antarkementerian yang dalam hal ini bukan hanya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tapi juga Kementerian Agama, serta Kementerian Komunikasi dan Digital,” jelasnya saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke SMP Negeri 6 Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/11/2024).
Di samping itu, ia juga mengingatkan pentingnya peran lembaga pendidikan terutama sekolah untuk dapat menciptakan kegiatan pembelajaran yang mengedepankan kreativitas dan inovasi. “Sehingga peserta didik harapannya nanti lebih terangsang untuk belajar melalui penerapan pembelajaran dengan pola-pola yang lebih fun dan tidak menjenuhkan,” imbuh Politisi Fraksi PKS ini.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin juga menekankan pentingnya pendidikan dalam aspek formal dan informal, sebagaimana yang sudah berlangsung di SMP Negeri 6 Makassar. Sehingga diharapkan kedua aspek pendidikan ini dapat bersinergi untuk menenkan terjadinya kasus kekerasan di sekolah.
“Pendidikan formal yaitu yang dilaksanakan guru di sekolah itu sendiri sesuai dengan kurikulum, dan informalnya adalah apa yang disebut dengan pendidikan di dalam lingkup keluarga. Jadi kalau kita dua itu bersinergi tentu ini merupakan salah satu bentuk pencegahan terhadap kasus kekerasan di sekolah,” ungkapnya.
Secara umum Komisi X DPR RI mengapresiasi keberhasilan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan di Kota Makassar, dan meminta merekomendasikan agar kampanye antiperundungan dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Komisi X DPR RI juga mendukung langkah perlindungan bagi anak-anak dari paparan konten berbahaya di media sosial, yang ujungnya dapat menimbulkan perilaku kekerasan. (tra/rdn)